Tanggapan atas pernyataan Gubernur Sarundajang sebelumnya KAIN BENTENAN: SIAPA JIPLAK SIAPA ?

(Oleh:Joutje Ariel Koapaha: Pemerhati Sejarah/Budaya Minahasa; Dosen UNIMA)

Membaca dan mencermati pernyataan Gubernur Sulawesi Utara, bapak Drs. S.H. Sarundajang di halaman depan harian surat kabar Komentar yang terbit Rabu (26/09/2007) dengan judul “Gubernur: Jangan Jiplak Tenunan Kain Bentenan” mengundang penulis untuk menanggapinya karena banyak hal-hal yang belum jelas dan membingungkan. Apalagi pernyataan Gubernur Sarundajang tersebut ditujuhkan kepada para pedagang kain atau siapa saja, yang bila melalukan tiruan atau jiplakan atas karya budaya kain tenun Bentenan, dapat dituntut secara hukum oleh Yayasan Karema. Bagi penulis pernyataan Gubernur dan klaim Yayasan Karema itu masih sangat kabur dan tidak mendasar. Sebab yang namanya kain tenun Bentenan asli, disitu melekat hampir semua etnik Minahasa yang ada sekarang dimana aspek historisnya belum ada kesepahaman dan kesepakatan diantara yang berkompeten. Bahkan hal ini sempat berkembang hangat dalam tanya-jawab peserta seminar sehari (namun tidak memperoleh jawaban yang jelas dan meyakinkan dari para Pemakalah dalam


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerita Rakyat Sangihe: Madunde Dan Pahawo

Pelurusan Sejarah Manado

Tari Mahamba Bantik