Minggu, 21 Oktober 2012

Pelurusan Sejarah Manado


Kita tahu bersama bahwa sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesai, telah terjadi banyak manipulasi sejarah perjuangan bangsa di bumi nusantara tercinta ini.  Simak peristiwa G-30 S/PKI dimana penguasa militer Soeharto yang didukung oleh lembaga Intelegen Amerika Serikat (CIA) melakukan kudeta berdarah atas beberapa pimpinan TNI dan pemerintahan Presiden Republik Indonesia Soekarno dengan memanfaatkan strategi adu-domba dan pembohongan publik.  Walaupun peluncuran buku terbaru dengan judul “Soekarno File” oleh Antonie C.A Dake membantah keterlibatan Soeharto dan CIA.   Namun penulis yakin  bahwa argumentasi  dan publikasi buku Dake  memiliki kepentingan untuk restorasi/menjaga  nama baik CIA dan pamor Amerika Serikat yang sudah rusak/tercoreng dimata masyarakat Indonesia karena keterlibatan mereka dalam peristiwa G-30 S/PKI.   Apapun komentar dan tanggapan orang, bisa saja berbeda-beda namun kebenaran suatu peristiwa atau sejarah harus dapat dipertanggung-jawabkan secara ilmiah.  Sehingga yang namanya sejarah bukan merupakan sesuatu disiplin ilmu  yang statis, tetapi  suatu disiplin yang sifatnya berubah-ubah sejauh mana ada pembuktian empiris dari penemuan-pemuan baru yang hakiki dan otentik.  Begitu pula dengan eksistensi sejarah kota Manado yang merupakan produk awal pemerintah/kaki tangan Orde Baru.  Waktu A. A. Pelealu menjabat walikota Manado, dipusat kota dibangun sebuah tugu dan patung yang dikenal dengan “Dotu Lolong Lasut”  yang berlokasi di jantung kota, dan sekarang kita kenal dengan Taman Kesatuan Bangsa (TKB).  Namun berdasarkan kesaksian hidup Ben Wowor melalui bukunya yang berjudul: “Anggota Legislatif Harus Mengenal Rakyat dan Daerahnya”  dan hasil tanya-jawab 2 (dua) kali pertemuan yang bersangkutan dengan penulis pada Minggu Pertama dan Kedua bulan Nopember 2005  (bertempat dirumah Bp. Ben Wowor di Paal 4). Ternyata  penulis mendapatkan banyak informasi disekitar manipulasi dan pembohongan publik pemerintah Orde Baru kota Manado pada awal kekuasaannya di Sulut.  Penulis yang artikelnya sering tampil dimedia lokal maupun nasional tentang pelurusan sejarah Manado, pada kesempatan ini juga menurunkan beberapa kesimpulan hasil pelaksanaan seminar penyusunan Sejarah Manado yang digelar oleh Pemerintah Kota Manado pada tanggal 12 Juli 2004.  Bahkan materi ini telah dipadukan dengan kesaksian/pernyataan bapak BEN Wowor, salah seorang penulis sejarah revolusi bangsa yang sudah tidak asing lagi bagi warga Sulawesi Utara.  
Bapak Ben Wowor yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Penerangan Sulut dan banyak menulis dan menyimpan  dokumen sejarah revolusi nasional menuturkan pada penulis sbb:  “bahwa ia bersama  almarhum Frans Watuseke (salah seorang pemerhati sejarah Minahasa) pada beberapa kesempatan melihat dan menyaksikan  secara langsung “batu nisan”  atau kuburan dari yang namanya Lolong Lasut yang sudah reot didepan Bank BNI 46 Cabang Manado sekarang”.  Pada batu nisan tersebut tertulis bahwa Lolong Lasut dinyatakan meninggal pada tahun 1787 (seribu tujuh ratus delapan puluh tujuh).  Tetapi setelah Ben Wowor dalam kurun waktu  tertentu berada di Jakarta dan batu nisan/kuburan tersebut telah dipugar oleh pemerintah Kota Manado menjadi tugu Dotu Lolong Lasut yang dibangun disamping toko Meubel Mega (Depan Bank Negara Indonesia 46) sekarang, ternyata telah terjadi suatu rekayasa pemutar-balikan fakta sejarah negeri Wenang yang merupakan cikal bakal dari Kota Manado.  Bahkan Ben Wowor sendiri tampil berbicara dalam forum Seminar 12 Juli 2004 menyatakan:  “begitu terkejut dan prihatin menyaksikan suatu manipulasi dan pembohongan publik tentang pencantuman tahun kelahiran dan kematian Lolong Lasut pada tugu tersebut”.   Dimana dotu Lolong Lasut dinyatakan lahir pada tahun 1450 dan dinyatakan meninggal pada tahun 1520, bahkan pada tugu tersebut telah dinyatakan sebagai penemu dan pendiri negeri Wenang.  Sebetulnya Ben Wowor waktu itu telah lakukan protes terhadap kebohongan pemerintah kota Manado dengan jalan menulis sebuah artikel  di harian Obor Pancasila.  Namun sangat disayangkan sebab tidak ditanggapi apalagi dilakukan koreksi oleh pemerintah Orde Baru yang berkuasa pada waktu itu.  Jadi tulisan ini sebetulnya tinggal reproduksi sebagian dari apa yang Ben Wowor telah beritakan sebelumnya pada harian Obor Pancasila.  Bagi penulis, persoalan ini sangat hakiki dan penting untuk kembali diangkat guna diketahui oleh warga Manado dan sekitarnya.   Dari pada ribut dengan istilah “tinutuan”  untuk kota Manado, sebaiknya para pengambil keputusan/penguasa (pemerintah eksekutif dan legislatif) Kota Manado sekarang mengambil langkah-langkah kongkrit untuk pelurusan dan penyusunan Sejarah Manado Yang Otentik.  Sebab merupakan hal yang sangat memprihatinkan bagi warga Manado itu sendiri yang nyatanya memiliki kota “Tinutuan” yang dinyatakan berdiri sejak tahun 1623, namun sejauh ini tidak mempunyai dokumen sejarahnya.

Bapak Ben Wowor menuturkan bahwa yang bersangkutan  masih tergolong anggota keluarga besar Lasut sehingga sangat memahami mengapa telah terjadi pembohongan publik menyangkut rekayasa tahun kelahiran dan kematian dotu Lolong Lasut.  Penulis yang juga merupakan salah seorang pemakalah/panelis pada seminar 12 Juli 2004  mengungkapkan hasil temuan dan kajian ilmiahnya yang mana sangat mendukung apa yang disaksikan/diberitakan oleh Ben Wowor dan almarhum Frans Watuseke.   Dengan demikian, penulis makin pasti tentang terjadinya manipulasi sejarah Manado demi kepentingan politis kelompok penguasa Orde Baru.  Penulis tidak bermaksud untuk menonjolkan kesukuan disini tetapi kebenaran sejarah harus dinyatakan sebagaimana apa adanya.  Dari makalah penulis dikatakan bahwa yang namanya “dotu Lolong Lasut” mengalami kematian secara “gentleman” ditangan kakak iparnya sendiri yang bernama  Sahumanang, yang waktu itu menjabat sebagai panglima perang (Mogandi) Suku Bantik Benang (Wenang) pada tahun 1780-an.  Kemudian mayat (keranda) dari dotu Lolong Lasut oleh istrinya dikuburkan di Pekuburan Bantik, yang terdapat dikompleks Bank Mandiri dan toko Meubel Mega sekarang.   Penulis lebih jauh menuturkan bahwa dulunya terdapat sebuah jalan yang bernama “Lebu Sahumanang”  yang membentang dari belakang Sophing Senter Manado (sekarang) ke arah Jembatan Megawati. Namun sangat disayangkan, sebab jalan Lebu Sahumanang tersebut telah diganti dengan jalan Si Singa Mangaraja (sekarang) dan Pekuburan Bantik tersebut telah dibongkar dan dilenyapkan.  Yang jelas-jelas merupakan suatu upaya pemerintah Orba Manado untuk secara sengaja menghilangkan (melakukan rekayasa) nilai dan arti sejarah Kota Manado yang sesungguhnya.  Bila anda membaca tugu Lolong Lasut yang terpajang disamping kanan toko Meubel Mega sekarang, disitu tercatat bahwa Lolong Lasut dinyatakan meninggal pada tahun 1520.  Tetapi mungkin warga  Manado dan sekitarnya tidak tahu mengapa Lolong Lasut meninggal dan dikuburkan di Pekuburan Bantik, demikian ungkap penulis yang sejauh ini banyak meneliti dan menulis tentang Sejarah Manado.  Sebab kedudukan tugu dan kompleks Bank Mandiri (sekarang) adalah areal pekuburan masyarakat Bantik negeri Pogidon/Wenang tempo dulu.   Sahumanang adalah kakak-ipar  dari dotu Lolong Lasut sendiri sebab adik kandung (wanita) dari Mogandi Sahumanang adalah istri dari dotu Lolong Lasut.  Dimana dari perkawinan mereka (Lolong Lasut dan adik Sahumanang) lahirlah seorang pemuda Toubanti perkasa bernama “Lriupangau”.  Pada masa kekuasaan Belanda di Manado, Lriupangau bersama pasukannya mendapat tugas dari kompeni Belanda (Residen Carel Christoph Prediger) untuk menumpas kekuasaan Mangindano (asal Filipina Selatan) di kawasan pulau Bangka (Likupang-Kalinaung sekarang).  Penyerbuan tersebut dikenal dengan perang Kalinaung, dimana Lriupangau bersama pasukan Toubanti berhasil menumpas bajak laut Mangindano dan mempersembahkan kepala Sibambang (raja Mangindano) kepada kompeni Belanda di Wenang.  Sibambang merupakan  pemimpin bajak laut Mangindano yang bersama pasukannya telah menguasai pesisir pantai Utara-Timur Minahasa dan terkenal buas, sangat kejam, dan bengis menjarah serta menculik masyarakat Minahasa yang bermukin di pantai Utara-Timur tanah Malesung.   Dari buku Pdt. Frederik Abuthan STh (1977) yang berjudul “Sejarah Minahasa Suku Bantik”  dinyatakan (halaman 69-70) bahwa Lriupangau meninggal pada tahun 1825 dan dikuburkan diatas pebukitan negeri Singkil.  Karena keberhasilan menumpas pemukiman dan gerombolan Sibambang,  pemerintah Belanda yang berpusat di Wenang memberi pangkat “mayor”  pada Lriupangau.  Jadi kalau putra kandung  dari Lolong Lasut sendiri (Lriupangau) hidup pada jaman pendudukan Belanda di Wenang, yakni  pada periode  kepemimpinan Residen C.C Prediger  (tahun 1802-1809),  maka bagaimana mungkin pemerintah Orba dapat merekayasa tahun kelahiran (1450) dan kematian (1520) Lolong Lasut yang berabad-abad perbedaannya  ???  Jelas tidak ada keterkaitannya disini sehingga hal ini dapat dibuktikan sebagai suatu rekayasa dan pembohongan sejarah berdirinya negeri Wenang.   Bahkan nyata-nyata hal ini tidak didukung oleh aspek gineologi dan anthropologi sejarah  pemukiman kota Manado yang ditulis oleh literatur asing  seperti antara lain: J.E Jasper (De Bantiks, een oud volksstam in de Minahasa)  dan DR. Sydney J. Hickson (Naturalist In North Celebes) yang telah melakukan suatu observasi ilmiah secara langsung pada tahun 1886.  Pada kesempatan ini pula penulis himbau para pemerhati dan sejarawan Manado/Minahasa untuk memberikan tanggapan secara ilmiah atas tulisan ini.
Juga berdasarkan penyampaian saksi hidup yang lain (Bapak Pdt. Kelly Rondoh dan Bapak Pdt.Kapojos) pada penulis bahwa semestinya patung/tugu yang harus dibangun di Taman Kesatuan Bangsa (pusat kota Manado sekarang) adalah bukan patung Lolong Lasut, tetapi patung dari Robert Wolter Mongisidi.  Sebab menurut Pdt. Kelly Rondoh hal ini merupakan kesepakatan antara pemerintah Minahasa dan masyarakat Bantik dimana Pemkab Minahasa dapat keluasan oleh masyarakat Bantik untuk menggunakan “Burung Manguni” sebagai lambang Pemkab Minahasa.  Sedangkan sebagai imbalannya Kecamatan Malalayang harus dirubah menjadi Kecamatan Bantik, dan di pusat kota Manado (TKB sekarang) hendaknya dibangun patung Robert Wolter Mongisidi.   Waktu itu bapak Pdt. Kelly Rondoh  menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Minahasa.   Namun ketika H.V. Worang menjabat sebagai Gubernur Sulut dan A.A. Pelealu menjabat sebagai Walikota Manado,  patung Wolter Mongisidi yang sudah terpajang di TKB (sekarang), telah diganti dengan patung Lolong Lasut, demikian tuturan kedua saksi hidup tersebut dan para tetua masyarakat Bantik Manado Utara.  Juga berdasarkan penyampaian Bapak Joseph Potoboba {mantan karyawan Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) yang dimekarkan menjadi Bank Mandiri sekarang} pada penulis, yaitu: “sewaktu membangun gedung BDNI, telah ditemukan banyak sekali tulang-tulang dan tengkorak manusia”  disekitar kompleks tugu  Lolong Lasut dan toko Meubel Mega  sekarang.  Namun Potoboba sebelumnya tidak mengetahui kalau kompleks tersebut merupakan Pekuburan Masyarakat Bantik  negeri Pogidon/Wenang  tempo dulu,  demikian pernyataan Potoboba pada penulis.

Mengapa terjadi rekayasa tahun kelahiran (tahun 1450)  dan kematian (1520) Lolong Lasut?

Bapak Ben Wowor masih tergolong keluarga dekat marga Lasut sehingga dapat mengetahui secara pasti mengapa terjadi rekayasa oleh pemerintah Orde Baru dimaksud.  Awalnya bersumber dari tuturan/ceritra salah seorang keluarga Lasut bernama Nica Lasut yang juga merupakan salah seorang pejabat pemerintah Minahasa pada jaman dahulu.  Nica Lasut menyatakan bahwa Dotu Lolong Lasut merupakan keturunan dari seorang Tonaas yang bernama Rurugala asal Walian (Tomohon) yang hidup pada jaman tahun 1450-an.  Kemudian Rurugala mempunyai seorang putra bernama Ruruares yang datang mengembara di sekitar muara Sungai Tondano/Kali Jengki.  Ceritanya, Ruruares  membuka pemukiman seluas kulit seekor sapi yang dipotong-potong menjadi bahan pintalan (tali) yang disambung-sambung dan ditarik sebesar pemukiman yang akhirnya diklaimnya sebagai wilayah kekuasaannya pada jaman dahulu.  Atas tuturan Nica Lasut (yang sumbernya tidak jelas) akhirnya Ruruares ini telah dinyatakan dan dikenal sebagai dotu Lolong Lasut,  namun  Nica  sendiri tidak dapat menjelaskan mengapa sampai terjadi perubahan nama dari Ruruares menjadi Dotu Lolong Lasut. Ben Wowor yang telah membuat silsilah keluarga Lasut menyatakan bahwa  kemungkinan Tonaas Rurugala hidup pada tahun  sebelum 1450-an adalah benar tetapi tidak masuk akal bagaimana nyambungnya dengan kehidupan (eksistensi)  Lolong Lasut sendiri yang baru eksis pada tahun 1780-an.  Sebab Ben Wowor bersama almarhum Frans Watuseke sempat melihat dan membaca batu nisan (kuburan) dari Lolong Lasut sebelum dipugar dan dibangun tugunya oleh Pemerintah Orba Manado disamping toko Meubel Mega sekarang.  Juga hal ini sebelumnya telah diperbincangkan Ben Wowor dengan almarhum  John Rahasia dimana mereka sepakat telah terjadi suatu manipulasi sejarah Manado.  Jadi disini jelas-jelas telah terjadi suatu pemutar-balikkan fakta sejarah Manado yang  mana hal ini tidak diketahui oleh kebanyakan warga Manado dan sekitarnya.  Bapak Ben Wowor katakan pada penulis bahwa: “jika tugu Lolong Lasut  sekarang dibongkar, maka mungkin batu nisan/kuburan dibawahnya masih ada untuk menunjukkan kebenaran tuturannya”.

Dengan mengacu pada  buku  DR. Sydney J. Hickson (1889)  yang berjudul  “Naturalist In North Celebes”  penulis kutip dari halaman 324 sebagai berikut:  “in the year 1563  Mascarenhas sent a priest from Ternate, named Pater Diogo Magalhaens to preach christianity to the people of Manado.  He (Mascarenhas) said that the manadeese were brave and warlike people and a terror in the neighbourhood: his remarks apply to the Bantiks,  who formed at the time a large and powerful tribe”.  Terjemahannya:  bahwa pada tahun 1563,  Mascahenras mengutus seorang paderi bernama Pater Diego Magalhaens dari Ternate untuk berkotbah tentang kekristenan bagi orang-orang Manado.   Mascahenras berkata bahwa warga Manado adalah pemberani dan gemar berperang serta merupakan suatu teror bagi negeri tetangga: maksud pernyataannya ditujuhkan pada masyarakat Bantik yang pada waktu itu telah terbentuk sebagai sebuah suku yang besar dan berkuasa.  Jadi sebelum tahun 1563,  literatur asing telah menyatakan eksistensi masyarakat Manado, yakni mayoritasnya adalah warga Bantik sebagai “premis improperish” (aboriginal) yang kekuasaannya telah diakui oleh warga asing/pendatang.  Juga dari buku Bert Supit (1984) yang berjudul “MINAHASA: Dari Amanat Watu Pinabetengan Sampai Gelora Minawanua”  menyatakan (halaman 78) bahwa pada tahun 1541, Nikolas Desliens telah mencantumkan kata “Manado” dalam peta pelayarannya disekitar perairan Sulawesi Utara. Dengan demikian, penetapan 14 Juli 1623 sebagai hari kelahiran kota Manado adalah tidak mendasar atau merupakan rekayasa secara simbolis dari pemerintah Orde Baru pada awal kekuasaannya.  Bahkan lebih jauh DR. Sydney J. Hickson mengatakan bahwa pada tahun 1886,  Manado merupakan “the chief town of Minahasa” yang kedudukannya secara geografis telah ditentukan oleh P. de Lange antara 124º 49' 44" bujur timur dan 1º 29' 39" lintang utara.   Dimana perkiraan penghuni yang menempati areal/wilayah ini menurut Hickson (halaman 207) sekitar 5000 s/d 6000 penduduk, yang terdiri dari: a very small percentage of white Europeans, a number of half-eastes Chinese and Arabs, Christians, a few Mohamedan natives, and the Bantiks (a race of Alfurs who still retain their old religion).   

Bahkan penulis sendiri dapat nyatakan bahwa bukan saja secara historis tetapi secara yuridis sejauh ini dapat dibuktikan bahwa wilayah kota Manado ini merupakan waris masyarakat Bantik.  Namun penulis tidak bermaksud untuk mempersoalkan eksistensi masyarakat “pendatang tinutuan” Manado sekarang yang telah mendiami/menguasai kawasan ini, tetapi setidaknya Pemerintah Kota Manado hendaknya memiliki suatu dokumen/sejarah kota Manado Yang Otentik yang dapat dipertanggung-jawabkan secara ilmiah.  Simak peninggalan salah seorang Kepala Walak Bantik Kristen Titiwungen bernama Agustinkahinda (Johanes Karinda) yang mendirikan negeri Titiwungen pada tahun 1773 dan telah mewariskan Eigendom Perfonding nomor 232 dan Meet Brief 272 tertanggal 28 Juni 1879 pada keluarga Linora Torindatu/Keluarga Conrad/Jantje Kalumata Cs sebagai pembawa waris.  Sebab hal ini didukung oleh banyak dokumen pejabat pemerintah yang sempat memimpin daerah/wilayah yang merupakan cikal bakal dari kota Manado sekarang, antara lain: 1) Jan Hendrik Mononutu yang menjabat sebagai Hukum Kedua Distrik Manado Selatan pada tahun 1950 (juga pada waktu yang bersamaan Mononutu memegang jabatan sebagai Hukum Djaksa Manado), 2)  H.R. Ticoalu yang pada tahun 1951 menjabat sebagai wakil Kepala Distrik  Manado, 3) P.M. Tangkilisan (putra asli Bantik) yang pada tahun 1951 menjabat sebagai Kepala Daerah Minahasa, dan 4 ) Letkol Yoopy Warow  yang pada tahun 1950 menjabat sebagai Komandan CPM SUMU (Sulawesi Maluku Utara).  Apabila Jan Hendrik Mononutu yang mengklaim dirinya sebagai sesepuh masyarakat Borgo di Manado menyatakan bersama mantan Lurah Titiwungen (Inkiriwang) pada tahun 1950-an bahwa Eigendom Perfonding 232 yang nyatanya meliputi luas areal/wilayah 5 (lima) Kecamatan Kota Manado sekarang, {yaitu Kecamatan Wenang, Kecamatan Tikala, Kecamatan Sario, Kecamatan Wanea, dan Kecamatan Malalayang serta pada bagian Barat dari tanah tersebut dinyatakan berbatasan dengan Laut Sulawesi (Teluk Manado)},  adalah peninggalan Kepala Walak Bantik Agustinkahinda dimana keluarga Linora Torindatu/Kalumata sebagai pembawa waris,  maka bagaimana mungkin ada pihak-pihak tertentu seperti Dotu Lolong Lasut dan lain-lain untuk secara historis mengklaim  kawasan ini sebagai waris mereka !!.    Sekali lagi penulis tidak bermaksud untuk menunjukkan atau menonjolkan kesukuan disini tetapi sekadar meluruskan sejarah Manado dengan mengetengahkan penemuan-penemuan baru yang dapat dipertanggung-jawabkan secara ilmiah dan otentik.

Salah satu kesimpulan dari  seminar 12 Juli 2004 adalah bahwa penetapan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Manado pada 14 Juli 1623  hanya berupa rekayasa simbolis sebab tidak didasari oleh fakta gineologis dan anthropologis pemekaran sebuah pemukiman, yang dapat dipertanggung-jawabkan secara empiris. Juga peserta seminar telah menunjuk/merekomendasi sebuah Tim Penyusunan Sejarah Manado yang diketuai oleh penulis sendiri dan beranggotakkan: Prof. Drs. Elly Manuhutu, Ben Wowor, Drs. Kamadjaya Alkatuuk MSi, Drs. Alex J. Ulaen,  Drs.  Fendy Parengkuan,  dan Ir. Joost Tambayong (unsur Panitia/pemkot Manado).  Namun sejauh ini belum ada tanggapan  dari Pemkot Manado yang berjanji akan menerbitkan Surat Keputusan  Walikota sebagai landasan kerja Tim.  Dengan terpilihnya Walikota Manado yang baru, yakni Bapak Jimmy Rimba Rogi S.Sos  bersama Lembaga Legislatif Kota Manado, sangat diharapkan terwujudnya suatu karya ilmiah nan komprehensif tentang pelurusan dan penyusunan sejarah Kota Manado  sebagai follow-up  dari seminar 12 Juli 2004 dengan memberdayakan Tim yang telah terbentuk. 

Manado 20 November 2005, Ir. Joutje A. Koapaha, PhD

Senin, 08 Oktober 2012

Sekadar Ajakan Refleksi untuk Rekomitmen Peran Budaya dan Budayawan



Syukur pada Tuhan karena perkenanNya sehingga kita bisa sama-sama pada hari yang berbahagia ini berbincang tentang kebudayaan — hal yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan masyarakat namun yang sangat sering tak mendapat perhatian serta perlakuan yang memadai dari masyarakat itu sendiri maupun pemerintah. 

Saya pribadi sungguh merasa sangat berbahagia berada di tengah saudara-saudara, teman-teman seniman garda-depan (avant garde) dari daerah kita yang tercinta ini. Setelah untuk beberapa waktu yang lalu saya lebih dulu berkecimpung akrab dengan para seniman tradisional, maka berada di tengah Anda semua sekarang ini, di tengah para trend setter masyarakat, bagi saya tentu saja merupakan suatu kebutuhan. Kebutuhan untuk bergiat dalam seni budaya secara utuh dan sejati.

Saya sering ditanya, “Mengapa kok saya seorang polisi mengurus kebudayaan?” Jawabannya ada dua. Pertama, justru karena saya selama lebih seperempat abad ini menekuni secara optimal profesi saya sebagai aparat hukum dan kamtibmas itulah maka saya bisa menjadi orang yang sangat menyadari mutlak pentingnya faktor budaya. Betapa banyaknya problem kerawanan sosial, patologi sosial, bahkan pelbagai hambatan dalam penegakan hukum, yang berpangkal dari masalah nilai-nilai budaya yang hidup dalam masyarakat. 

Saya bergaul dengan permasalahan-permasalahan tersebut secara sangat intens, tak jarang berada dalam situasi mempertaruhkan nyawa, itulah mengapa pemahaman saya tentang budaya boleh dibilang telah sampai di taraf internalized, terhayati, saya menjalaninya secara real dalam kehidupan. Tentu saja dengan segala keterbatasan dan kekurangan saya sekitar pengetahuan teoretis mengenai kebudayaan yang kita tahu sangatlah luas itu.

Jawaban yang kedua tentang mengapa saya mengakrabi budaya, barangkali bisa saya ajukan dalam bentuk pertanyaan balik: “Apakah salah jika saya ingin lebih dekat dengan kebudayaan leluhur saya sendiri?

Adakah sesuatu yang bisa mencabut hak asasi saya di bidang kultural? Sebagai anak keturunan Minahasa Sulawesi Utara yang tumbuh di tanah rantau, tidak bolehkah saya menikmati kehangatan dari akar budaya saya sendiri dan menerima kekayaan batin dari kebudayaan kita yang luhur ini?”

Saudara-saudaraku Warga Sulawesi Utara, Teman-teman seniman dan budayawan yang saya muliakan.
Sebuah buku yang terbit akhir tahun lalu oleh Penerbit LP3ES Jakarta berjudul “Kebangkitan Peran Budaya” dengan subjudul “Bagaimana Nilai-nilai Membentuk Kemajuan Manusia” ditulis oleh sejumlah pakar ekonomi dan politik untuk memaparkan dengan sangat banyak bukti tentang peran budaya sebagai faktor penentu bagi sukses atau gagalnya pembangunan setiap bangsa. 

Lawrence Harrison, salah satu penulis dan sekaligus editor buku tersebut antara lain menunjuk kasus negara-negara Amerika Selatan yang begitu tertinggal jauh dibanding perekonomian maupun peradaban Amerika Utara (AS dan Kanada). Bersama sejumlah peneliti lainnya, mereka tiba pada kesimpulan bahwa sangat keliru jika masih mengira keterbelakangan sejumlah bangsa selama ini hanya diakibatkan oleh penjajahan, kolonialisme dan neo-kolonialisme. Editor lainnya dari buku tersebut, Samuel Huntington, mengangkat bukti dari perbandingan antara Korea Selatan dan Ghana. Dengan modal ekonomi yang sama, tapi hasil pembangunan dari kedua negara ini sangat jauh. Dalam periode yang sama, Korea Selatan bisa mencapai tingkat income per-kapita 15 kali lebih besar dari Ghana. Begitu dalam hal juga tingkat penegakan hukum dan HAM, Korea Selatan jauh meninggalkan kondisi sosial dan politik di Ghana.

Sebenarnya peran budaya dalam pembangunan sudah lama diteliti dan diakui oleh sejumlah ahli ekonomi sendiri. Ekonom asal Swedia yang memenangkan Hadiah Nobel untuk Bidang Ekonomi tahun 1974, Prof. Gunnar Myrdal dalam bukunya Asian Drama pun menjelaskan hal tersebut. Sebelumnya, satu abad yang lalu, sosiolog dan peneliti sejarah ekonomi asal Jerman, Max Weber, telah mengungkap peran nilai-nilai budaya dalam memajukan secara sangat fenomenal bangsa-bangsa di Eropa Barat — dalam hal ini nilai-nilai budaya yang tumbuh dari pemahaman masyarakat pada ajaran agama Kristen Protestan khususnya doktrin Calvinisme.

Bertolak dari semua fakta tersebut di atas, maka sangat patut disesalkan bila di mana-mana kita masih menyaksikan masyarakat dan pemerintah yang memperlakukan bidang kebudayaan secara jauh dari memadai. Budaya hanya dijadikan faktor sampingan, semacam kegiatan pelengkap seremoni, atau sekadar hiburan ringan. 

Semua perhatian dan effort dicurahkan besar-besaran pada investasi bisnis dan proyek-proyek fisik. Akibatnya adalah tumbuhnya manusia-manusia yang sukses secara ekonomi namun gagal secara budaya, tanggung jawab moral yang dangkal, batin yang miskin, kepribadian yang kerdil. Larisnya segala narkoba yang kendati sangat mahal dan mematikan, tak lain berpangkal dari orang-orang yang sukses secara ekonomi namun gagal secara kultural. Bermacam penyakit sosial, pelbagai kejahatan, konflik sosial, dan sebagainya, adalah bukti kegagalan kultural, jika kita berangkat dari asumsi dasar bahwa tak seorang manusia pun ingin mati, celaka atau dihukum.

Kejayaan suatu masyarakat, bangsa dan negara sangat ditentukan oleh keberhasilan masyarakat itu sendiri membangun budayanya. Jauh sebelum Max Weber dan Gunnar Myrdal,  ahli politik ekonomi berkebangsaan Jerman, Friedrich List dalam bukunya Sistem Ekonomi-Politik Nasional (1841) sudah menjelaskan secara rinci peran budaya untuk kejayaan suatu bangsa. List antara lain menguraikan penting dan strategisnya pengembangan kesenian di masyarakat.

Sedemikian pentingnya kebudayaan dalam pembangunan masyarakat, sedemikianlah penting dan strategisnya seni dalam kebudayaan. Kesenian bukan saja bagian dari kebudayaan, tapi kesenian pun adalah lokomotif yang memajukan kebudayaan dalam arah dan kecepatan tertentu sesuai kualitas dari para senimannya, terutama para seniman garda depan.

Aktivitas seni yang mengandalkan daya estetika adalah kegiatan yang tidak kurang dari proses perambahan daerah-daerah kesadaran baru. Hasil perambahan inilah yang — melalui konstruksi logika — dijadikan pelbagai teori dan ilmu pengetahuan. Logika dan pengetahuan inilah yang kemudian mengendap sebagai nilai-nilai budaya. Sementara seni avant-gardis yang diciptakan tadi, berkat ketrampilan/artistika seniman, akan berperan langsung dalam masyarakat dan beberapa di antaranya akan dibakukan sebagai seni tradisional.

Mengingat peranan seni yang sedemikian mendasar dan strategisnya bagi kebudayaan itulah mengapa saya merasa sungguh berbahagia berada di tengah para seniman dan budayawan daerah kita yang tercinta ini.

Ketika bidang kebudayaan dan kesenian nyaris selamanya dinilai dan diperlakukan kurang memadai, padahal merupakan hal yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan masyarakat, maka kalau ada walau hanya segelintir kecil anggota masyarakat seperti saudara-saudara yang ada di sini, yang sadar akan pentingnya peranan seni budaya, daerah kita ini pasti masih memiliki harapan untuk bukan saja sekadar survive di tengah arus globalisasi dengan konkurensi yang sangat tajam tetapi juga bisa bangkit unggul dan berjaya. Yang penting jangan menunggu lama. Jangan beralasan dengan segala hambatan dan keterbatasan. Berbuatlah apa yang bisa, Tuhan pasti sudah menyiapkan pahala yang terbaik bagi setiap orang yang berjuang dan berkarya dalam keluhuran.

Para seniman harus menyadari dan berbangga akan perannya yang mulia ini. Setiap saat kita harus mengadakan refleksi mengenai peranan setiap kita dalam kehidupan ini, secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama seperti hari ini. Harus mengadakan rekomitmen untuk perjuangan yang luhur ini. Para seniman dan budayawan jangan ikut hanyut menjadi budak konsumerisme, menjadi calo politisi atau pengusaha yang merusak moral dan alam lingkungan. Seniman adalah trend setter seluruh masyarakat ke arah yang lebih, dan lebih, berbudaya mulia. 

Sekali lagi, sebagaimana sering saya sampaikan, saya pribadi masih sangat terbatas, yang ada hanyalah niat yang besar. Saya berbicara di forum yang terhormat ini pastilah bukan sebagai orang yang paling tahu, apalagi yang paling berpengalaman. Apa yang kami bisa lakukan selama ini masih merupakan sumbangsih awal. Sementara kita semua tahu, di antara teman-teman yang ada di sini saja sudah dihasilkan sejak dulu sejumlah karya seni yang bermutu dan yang sudah menjadi tonggak penting dalam sejarah pengembangan seni budaya daerah kita. Banyak buku sastra sudah terbit, pementasan teater, karya-karya seni rupa, musik, dan lain-lain. Apa yang kami lakukan dengan mengedepankan segi kuantitas, seperti sejumlah rekor MURI untuk pelbagai cabang seni tradisional secara massal, tak lain semacam upaya untuk membangunkan kesadaran atau sekadar ingatan masyarakat luas bahwa seni budaya adalah suatu faktor. Bahwa seni budaya kita itu ada. Bahwa seni budaya adalah bagian eksistensial diri kita sendiri, maka janganlah terlalu lama diabaikan.

Setelah mengusahakan serangkaian pelatihan untuk beberapa cabang seni tradisional (tari Kabela, tari maengket, kabasaran, kolintang, dan lain-lain), yang diikuti hampir 3000 kader kesenian dari pelbagai daerah hingga di luar Sulawesi Utara, sangat diharapkan untuk selajutnya program dititikberatkan pada segi pengembangan kualitas dan pelbagai kegiatan seni kontemporer. 

Dan upaya besar ini tak mungkin bisa dilakukan tanpa melibatkan sebanyaknya seniman andalan Sulawesi Utara.

Saudara-saudaraku Warga Sulawesi Utara, teman-teman seniman dan budayawan yang saya muliakan, kiranya kesempatan yang indah di akhir tahun ini dapat kita jadikan momentum yang sangat tepat untuk rekomitmen: berjuang paling depan dalam pembangunan masyarakat dan bangsa, melalui pengembangan kesenian dan pembangunan kebudayaan.        

Salam Budaya!  

Desember - 2007

Rabu, 19 September 2012

Makna ”Minahasa”



Data yang tersedia menunjukan, sampai sejauh ini, belum ditemukan sumber lain yang dapat menjelaskan siapa orang pertama yang menggunakan nama Min(a)hasa. Nama min(a)hasa ini sendiri, untuk pertama kalinya ditemukan dalam berkas laporan yang diduat oleh bekas Residen Manado, J.D. Schierstein. Berkas laporan ini tertanggal 8 Oktober 1789 yang ditulisnya untuk Gubernur Alexander Cornabe yang kala itu berkedudukan di Maluku. Hanya dalam laporan  itu ditemukan “kata min(a)hasa” yang kini digunakan sebagai simbol kebudayaan dan wilayah-administratif  orang Minahasa.

Bila kita bandingkan pemaknaan kata min[a]hasa antara orang Minahasa yang terlahir abad ke 17 dan ke 18, dengan generasi seputaran abad ke 20 dan  21, kutipan berikut dapat menunjukan bedannya:

“Bersama ini saya mengambil kebebasan untuk melaporkan dengan hormat kepada Paduka Tuan, bahwa “minhasa” atau musyawarah para ukung pada tanggal 1 bulan ini, telah menyelesaikan pertikaian antara Bantik dan Tateli menurut adat-istiadat mereka dan penegasan atau pernyataan perdamaian itu akan dilakukan kemudian dengan sumpah” (Lihat Godee E.C. Molsbergen, Geschiedenis Van den Minahasa tot 1829, Weltevreden: Landsdrukkerij, 1928, hal. 53, dan Bert Supit, Minahasa, dari Amanat Watu Pinawetengan sampai Gelora Minawanua, Sinar Harapan, Jakatra, 1986, hal.142.)


Tampak bahwa makna utama penggunaan kata “minhasa” dalam laporan tersebut sebenarnya menjelaskan  “proses musyawarah” yang diprakarsai oleh Residen J.D. Schierstein untuk mendamaikan konflik yang bergolak antar “ukung” dan “walak” dari sub-sub etnik: Tontemboan, Tombuluh, Tonsea, Tondano, Ponosakan, Pasan, Ratahan dan Bantik. Termasuk bentrokkan antara para ukung dan “walak dari kelompok sub-etnik Tondano dan Tonsawang. Informasi ini diulangi lagi oleh Bert Supit (1986:141) seperti berikut:

Perdamaian yang dicapai pada tanggal 9 Desember 1789, pada akhir bulan itu juga disahkan dengan cara adat; suatu prestasi yang gemilang dari Residen J.D. Schierstein. Penyelesaian dilakukannya melalui suatu musyawarah antar-ukung seluruh Minahasa yang diundang untuk menyelenggarakan suatu musyawarah besar. Dalam Musyawarah itu ia mengajak mereka untuk bersama dengan Kompeni, mendamaikan bentrokan antar-walak. Setelah usul ajakannya disetujui, dimintanya agar tiap-tiap ukung mengerahkan kekuatan dan bersama-sama dengan kompeni, memaksa walak-walak lain mengadakan perdamaian.

Itulah sebabnya saya menyimpulkan bahwa pada awalnya, penggunaan kata “minhasa ” dari Schierstein bermakna sebagai cara pendekatan penyelesaikan konflik diantara ukung dan walak melalui jalan “musyawarah mufakat”. Selanjutnya Supit, (1988:141) menyebutkan:

“… bahwa musyawarah yang disebutnya “Minhasa” atau Landraad atau Vergadering der dorpshoofden (Musyawarah para ukung) untuk pertama kalinya digunakan secara resmi dalam arti musyawarah para ukung. Sebenarnya perkataan itu berasal dari kata “minaesa” yang berarti menjadi satu, yang sejak masa lampau telah hidup dalam masyarakat Minahasa. Setiap kali masyarakat menghadapi suatu persoalan bersama, mereka mengadakan musyawarah untuk mencari jalan keluar bersama. Hasil dari musyawarah itu hampir selalu merupakan tindakan bersama berdasarkan prinsip minaesa. Tetapi segera setelah peristiwa yang dihadapi bersama itu selesai, prinsip minaesa ditinggalkan oleh para walak bersangkutan, mereka kembali hidup sendiri-sendiri”. (Pasal-pasal perjanjian lengkap dapat dilihat dalam Bert Supit, Minahasa dari Amanat Watu Pinawetengan Sampai Gelora Minawanua, Sinar Harapan, Jakarta, 1986, hal. 141-148.)

Tetapi dalam hal istilah Minahasa dipahami sebagai “bermakna persatuan” dalam artian yang sejati, diragukan oleh Devid E.F. Henley (1992) (Lihat David  E.F. Henley, Nationalism and Regionalism in a Colonial Contex, Minahasa in the Dutch East Indies, KITLV Press, Leiden, 1996, hal. 23.) . Menurutnya, Minahasa baru muncul sebagai satu kesatuan teritorial tanggal 10 Januari 1679. Pada waktu itu kedudukan para Walak di pedalaman sangat kuat. Kekuasaan politik mereka lebih mencolok dibandingkan dengan kekuasaan para raja yang menjadi tetangganya. Karena kepentingan kolonial, pemerintah Belanda telah menyatukan kelompok-kelompok sub-etnik di penggunungan. Residen J.D. Schierstein (1789) untuk pertama kalinya menggunakan kata “Min(a)hasa”. Tetapi, dari pihak orang pegunungan, nama Minahasa sesungguhnya merupakan nama yang tidak dapat dipertanggung jawabkan (exonerating).

Henley juga menegaskan, bahwa Minahasa sebenarnya lebih mengacu pada kesatuan teritorial daripada kesatuan penduduknya. Sebab, orang Minahasa baru mulai menganggap diri mereka sebagai satu kesatuan setelah abad ke-18. Yakni, ketika penduduk kawasan ini mengalami transformasi sosial yang dramatis, sebagai akibat dari panetrasi pemerintahan Belanda yang intensif terhadap pembudayaan tanaman kopi secara paksa, aktivitas dari misi Kristen, dan pendidikan ala Barat. Jadi baru pada masa inilah kata minahasa mendapatkan artinya untuk wilayah itu.

Sedangkan masalah “persatuan” jelas terlihat dalam kesamaan mereka sebagai suatu kelompok yang merasakan pengalaman dibawah pemerintahan kolonial dan dalam kebersamaan institusi-institusi. Para penginjil juga memperkenalkan suatu kesatuan sosial yang nyata dan sangat ideal yang berasosiasi dengan pemikiran yang menuju pada persaudaraan secara Kristiani.
Ketik ulang dari buku : Injil dan identitas orang Minahasa
foto : Green Weol

Rabu, 12 September 2012

Pembentukan Jatidiri Masyarakat Sulut Melalui Aktualisasi Nilai-Nilai Luhur Budaya Daerah


Seni budaya Daerah banyak mengandung nilai-nilai luhur, diantaranya kearifan-kearifan lokal yang sangat relevan untuk diimplementasikan dalam kehidupan kita sehari-hari. Namun dibalik keluhuran nilai itu, banyak pengalaman menunjukan bahwa perilaku hidup yang baik telah banyak dilupakan oleh pemiliknya. Akibatnya apabila terjadi sedikit gesekan, kita sudah saling membenci dan kehilangan kesetiakawanan.

Situasi yang kurang tentram dan kurang nyaman menyelimuti kehidupan bermasyarakat dewasa ini salah satunya disebabkan oleh hilangnya kearifan hidup dan rasa saling menghormati satu sama lain.

Situasi ini sementara kita rasakan bersama dibeberapa tempat di Indonesia baik konflik sosial maupun dalam peristiwa main hakim sendiri sehingga tindakan membunuh orang bukan lagi sesuatu yang luar biasa.

Berbagai permasalahan, apakah itu bidang ekonomi, politik, hukum dan lain-lain yang telah meresahkan masyarakat diakibatkan oleh perbedaan antara harapan dan kenyataan / realita yang ada. Upaya mencari solusi sering terhambat oleh perbedaan pandangan dan interpretasi yang sulit dirukunkan.

Sesuatu yang paling berbahaya bila tidak mendapat apresiasi adalah apa yang dinamakan “proses”. Proses untuk menjadi manusia beradab itu cukup lama dan berliku-liku. Demikian proses menjadi orang jahat juga cukup lama dan cukup berbahaya untuk dipelajari sehingga orang lain tidak menjadi jahat.

Seandainya orang-orang mempunyai apresiasi terhadap proses tadi, tentu tidak mudah memukuli orang sampai tidak berdaya, disiram bensin dan dibakar dengan iringan sorak sorai gembira.

Pertanyaan sekarang adalah : “ Apakah masyarakat kita sekarang ini sudah tidak mempunyai daya apresiasi sama sekali”?   Jawabnya : “ sebenarnya masih ada “. Yang sama sekali hilang adalah daya “Imajinasi”, sehingga mereka  sangat sulit untuk mengimajinasikan proses itu.

Proses adalah benda abstrak yang panjang dan berliku-liku sehingga sulit untuk diimajinasikan. Jika kita ingin membangun kemampuan apresiasi, maka yang harus ditumbuhkan adalah kemampuan imajinasi. 

Bila kemampuan imajinasi kita bagus, dengan mudah kita memperoleh gambaran tentang hal-hal  rumit yang dibutuhkan manusia beradab. Dari imajinasi itulah kita akan segera memutuskan apakah sesuatu pantas diapresiasi atau tidak. Seperti halnya proses, maka kearifanpun merupakan Software manusia yang sangat dibutuhkan sebagai syarat untuk menjadi beradab. Kearifan dan keberadabanpun merupakan benda abstrak yang memerlukan kemampuan imajinasi agar menjadi gambaran nyata sehingga dapat diapresiasi.

Seni budaya Daerah banyak mengandung nilai-nilai luhur, diantaranya kearifan-kearifan lokal yang sangat relevan untuk diimplementasikan dalam kehidupan kita sehari-hari. Namun dibalik keluhuran nilai itu, banyak pengalaman menunjukan bahwa perilaku hidup yang baik telah banyak dilupakan oleh pemiliknya. Akibatnya apabila terjadi sedikit gesekan, kita sudah saling membenci dan kehilangan kesetiakawanan.

Situasi yang kurang tentram dan kurang nyaman menyelimuti kehidupan bermasyarakat dewasa ini salah satunya disebabkan oleh hilangnya kearifan hidup  dan rasa saling menghormati satu sama lain.

Situasi ini sementara kita rasakan bersama dibeberapa tempat di Indonesia baik konflik sosial maupun dalam peristiwa main hakim sendiri sehingga tindakan membunuh orang bukan lagi sesuatu yang luar biasa.

Berbagai permasalahan, apakah itu bidang ekonomi, politik, hukum dan lain-lain yang telah meresahkan masyarakat diakibatkan oleh perbedaan antara harapan dan kenyataan / realita yang ada. Upaya mencari solusi sering terhambat oleh perbedaan pandangan dan interpretasi yang sulit dirukunkan.

Mengacu pada tema Pertunjukan dan pergelaran upacara adat yang kita laksanakan di Pergeleran Upacara Adat yakni “ MEMBANGUN KARAKTER BANGSA, MEMBENTUK JATIDIRI”, saya mengajak kita semua untuk memulai dari diri kita sendiri, dalam lingkungan keluarga. Dari sanalah kita akan menjadi pola anutan dilingkungan masyarakat dimana kita berada.

Mungkin masih perlu perenungan mendalam jika sebagian pakar menyatakan bahwa “ kondisi yang tak menentu dewasa ini disebabkan karena masyarakat kita sudah tidak ada lagi pemimpin yang menjadi panutan”. Masing-masing menentukan sendiri apa yang mereka buat sehingga orang-orang semakin tidak beradab. Celakanya lagi jika dirinya sendiri tidak dapat dijadikan panutan untuk kehidupannya sendiri secara beradab.

Kalau dulu, setiap orang tua yang melepas anaknya pergi merantau berpesan agar “ jangan mempermalukan “ atau “ Jagalah nama baik “  karena apabila anak itu berbuat aib, maka aibnya akan menjadi aib orang tuanya atau keluarganya dan seterusnya akan menjadi aib warga desanya/kampungnya.

Seseorang yang melakukan kesalahan menurut adat akan dicela oleh warga masyarakat seperti pada ungkapan “ Tidak tahu Adat, Reikan Pinaturu ( Tombulu ), Dai metau nadat ( tonsea ), Ca sininyau ( Tontemboan ), Dei Pinaturu (Toulour) dan seterusnya pada setiap sub etnis.

Semoga Pertunjukan/pergelaran Upacara adat setiap tanggal 7 juli akan lebih mencerahkan kita betapa pentingnya menumbuhkan imajinasi bagi sebuah proses menuju apresiasi kehidupan sebagai Anugerah Tuhan Yang maha Kuasa, Terima kasih.

PAKA TUAN WO PAKALAWIDEN


Ikrar Kesetiaan Membangun Karakter BANGSA




Pergelaran / Pertunjukan Adat tidak saja sekedar refleksi budaya  masa lampau, tetapi dapat pula dipahami sebagai manifestasi kehidupan manusia masa kini. Dengan demikian maka, setiap aktivitas budaya termasuk pergelaran/pertunjukan upacara adat di watu Pinawetengan, watu Tumotowa, pergelaran seni dan pawai budaya setiap tanggal 7 Juli ini menjadi wahana pembelajaran sekaligus menjadi cerminan nilai yang dapat dimaknai dalam kehidupan manusia dari hari ke hari.

Dalam kaitan dengan pemaknaan inilah kita bangun karakter Bangsa melalui pembentukan Jatidiri masyarakat Sulawesi Utara kedalam Bingkai Budaya MAESA-ESAAN, MESAWA-SAWANGAN, MALEO-LEOSAN.

Kamis, 23 Agustus 2012

Sekilas Yayasan Institut Seni Budaya Sulut



7 Tahun sudah Yayasan Institut Seni Budaya Sulut (ISBSU) yang dulu dikenal sebagai Festival Seni Budaya Sulawesi Utara (FSBSU) telah berjalan dengan penuh dinamika, prestasi dan sensasi. 

Dinamika sebab banyak hal yang tak terprogam dan tak terpikirkan tercetus bergulir sukses - yang mengundang decak kagum. Prestasi sebab banyak kegiatan maupun program festival YISBSU telah menoreh sejarah yang belum pernah terukir di bumi Nyiur Melambai. Sensasi, inilah festival yang melibatkan banyak orang dari berbagai lapisan kalangan tanpa memandang suku, agama dan status sosial. 

ISBSU/FSBSU bergulir dengan landasan visi dan misi yang jelas; mengangkat derajat seni budaya ketataran yang semestinya dalam kerangka menuju masyarakat global yang berjatidiri lokal. Visi dan misi ini sangat pas dan sesuai dengan kebutuhan dan tantangan jaman. !

Dalam perjalanan  YISBSU/ FSBSU menuai berbagai pujian (subyektif maupun obyektif, kalau saya setiap komentar pujian saya cerna dalam kacamata positif). Saya mengutip beberapa komentar:

”Acara-acara yang digelar oleh panitia festival mengangdung pesan memanusiakan manusia. Ini bentuk kasih yang konkrit,” begitu komentar Ketua Sinode GMIM, ketika tim kecil panitia (Pak Joutje Lampa dan Jessy Wenas) bertatap muka di Kantor Sinode.

”Semua kegiatan dan peristiwa akbar ini berawal dari suatu ’wangsit’ dari seorang ayah asal Minahasa yang sudah lama merantau kepada anaknya untuk kembali ke ’tanah terjanji’ dari leluhurnya agar mendapatkan pengakuan jati diri sebagai seorang ’tou’. Wangsit ini sudah dikembangkan lewat pernyataan perhatiannya terhadap kesenian dan kebudayaan daerah ini serta cinta baktinya yang berorientasi kerakyatan untuk mengangkat harkat diri mereka. Sejauh yang saya ketahui, sepanjang sejarah propinsi ini belum pernah ada orang yang melaksanakan pelbagai kegiatan akbar sedemikian, hanya atas dasar pesan akhir orang tuanya; justru untuk hal ini, bila ada kemungkinan untuk memberikan Rekor MURI, menurut hemat saya, sungguh pantas, adil, layak, bila penghargaan ini diberikan kepada pak Benny Mamoto dan Ibu Rita .” begitu catatan Pastor Cardo Renwarin, Pr.  (pelopor/pencetus menjadikan Desa Kali sebagai laboratorium Desa Seni & Budaya)

Iverdixon Tinungki, Penggiat Kesenian/Penulis: Kita butuh kepribadian kenabian untuk melakukan gerakan membangun kebudayaan Sulawesi Utara. Dan melihat apa yang sudah digagas oleh Bapak Benny Josua Mamoto,  bagi saya, Bung Benny Mamoto ibarat seorang nabi kebudayaan yang hadir ditengah peradaban umat manusia yang kian semrawut.  Membangun kebudayaan masyarakat lokal daerah Sulawesi Utara merupakan upaya mulai untuk menegakkan budi pekerti umat manusia yang barangkali semakin salah arah memilah dan memilih aneka tawaran kehidupan bergaya modern. Apalagi di saat bangsa ini sedang berhadapan dengan berbagai gejolak kebudayaan global, yang bukan tak mungkin dapat menghilangkan identitas kebudayaan lokal tersebut, peran proaksi Penyelenggara Festival Seni Budaya Sulawesi Utara 2007 yang dipimpin Brigjen Pol.Benny Josua Mamoto, dapat dilihat sebagai bara api perjuangan putra bangsa Indonesia untuk menyalakan semangat membangun kebudayaan masyarakat secara kolektif di dalam mengembangkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Karena itu, kerja keras yang diperlihatkan Benny Mamoto dalam membangun kebudayaan masyarakat Sulawesi Utara, sudah sepantasnya didukung secara sungguh-sungguh oleh berbagai kalangan. Kebudayaan pop yang semakin gila-gilaan menggilas kebudayaan tradisi warisan leluhur kita adalah suatu kenyataan yang kita hadapi bersama. Oleh sebab itu, kita pun harus bersyukur, di tengah situasi bangsa Indonesia yang serba mengambang dewasa ini, masih ada seorang Benny Mamoto yang berani tampil melakukan upaya perubahan dan pengembangan kebudayaan Sulawesi Utara. Sebab hanya orang-orang yang memiliki kepribadian kenabianlah yang rela dan tulus memberikan pelayanan kebudayaan bagi daerah Sulawesi Utara yang menurut catatan saya, kian diabaikan oleh pemerintah dan masyarakat setempat. (Dirangkum Frangky Kalumata)

Edwin Silangen, SE, Msi, sewaktu menjabat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata  Sulawesi Utara: Perlu Kesadaran Bersama Untuk Membangun Kebudayaan Sulawesi Utara. Dan apa yang telah dibuat oleh Bapak Benny Josua Mamoto dengan Festival Seni Budaya Sulawesi Utara adalah salah satu bentuk kesadaran itu sendiri. Proaksi membangun kebudayaan yang dilakukan beliau merupakan suatu hal yang jarang diperlihatkan oleh figur yang berlatar belakang perwira polisi.  Memang semula, saya merasa janggal melihat kiprah Benny Mamoto. Beliau kan seorang polisi, apa hubungannya dengan kebudayaan? Namun, lama kelamaan setelah mendalami kegiatannya yang tak mengenal ’lelah’ dalam mengangkat seni dan budaya Sulawesi Utara, saya menemukan jawaban atas pertanyaan saya sendiri; bahwa tugas-tugas kepolisian memang berkaitan erat dengan kebudayaan masyarakat. Oleh karena itu, secara instansional maupun pribadi, saya sangat mendukung semua gerakan membangun kebudayaan Sulawesi Utara yang dilakukan Benny Mamoto atas  penyelenggaraan Festival Seni Budaya. Sebab, dengan demikian, upaya yang dilakukan tersebut, bukan hanya turut membantu tugas pemerintah tetapi lebih dari itu, diharapkan dapat membuka kesadaran bersama, bahwa gerakan membangun kebudayaan Sulawesi Utara merupakan hal penting yang tak bisa diabaikan. Saya salut dan menyampaikan apresiasi yang sedalam-dalamnya. (Dirangkum Frangky Kalumata)

Prof. DR. HT Usup, Tokoh Umat Islam/Pemerhati Kebudayaan: Hidup dengan berkebudayaan tidaklah sulit selama kesadaran tentang kebudayaan masih dimiliki oleh setiap manusia di mana pun dia berada. Sebaliknya, kebudayaan masyarakat, atau kebudayaan bangsa mana pun akan sirna ditelan kemajuan perkembangan zaman apabila kesadaran dari masyarakat itu sendiri akan pentingnya kebudayaan menipis. Sebab itu, kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang sudah mengutus seorang Kombes Pol. Benny Josua Mamoto yang telah melakukan gerakan membangun kebudayaan di daerah Nyiur Melambai ini.  Saya terkesima dengan gagasan Festival Tinutuan yang melibatkan lintas komunitas umat beragama. Ini ide kreatif dan sangat menyentuh. Tinutuan, asal kata tutu’ yang kemudian dipadankan menjadi Tinutuan. Ini menunjukkan kreatifitas budaya masyarakat Sulawesi Utara khususnya Minahasa dalam mengolah makanan bergizi. Dengan demikian pelaksanaan Festival Tinutuan dapat ditafsirkan sebagai upaya melestarikan nilai-nilai yang baik dan bermanfaat yang diwariskan leluhur kita. (Dirangkum Frangky Kalumata)

Masih banyak komentar-komentar lain seputar YISBSU yang tidak dapat saya muat disini satu-persatu. Namun selain pujian, dalam perjalanan YISBSU/FSBSU ada banyak yang mencibir, dan bahkan mencurigai kegiatan-kegiatan YISBSU/FSBSU sebagai ’kuda tunggangan’ memasuki arena politik. 

Komentar seperti ini saya cerna sebagai dinamika saja: Dari berbagi komentar ’miring’ atas terlaksananya FSBSU, ada satu statemen menarik yang saya dapat langsung dari figur seorang dosen, penyair, penulis, yang dulunya sangat militan dalam berkreasi namun belakangan masuk dalam arena politik sebagai konseptor salah satu ketua partai besar. 

Nara sumber tersebut tidak perlu saya sebutkan disini. Ia mengomentari dengan kalimat cetus: ”Untuk apa polisi urus-urus kebudayaan. Tahu apa beliau pada kebudayaan. Jangan-jangan dalam rangka Pilkada ngana pe bos itu. Kok MURI dan GWR dikait-kaitkan dengan seni budaya. Kalau ngana mau minta kita pe komentar, itu kita pe komentar!”. 

Komentar nara sumber tersebut menurut saya adalah cermin rusaknya cara berpikir sebagian masyarakat kita akibat eforia yang berlebihan  reformasi dan pendidikan politik yang salah kaprah daripada politikus -  yang selalu memandang niat baik, ketulusan aktivitas seseorang/intitusi selalu dalam konteks ’dalam rangka’ pilkada. 

Dan komentar-komentar seperti itu tak perlu dicounter/tanggapi secara langsung tetapi biarlah mengalir beracara dengan senyum khas Benny Mamoto. Toh waktu yang akan menjawab. Maju terus dan Sukses untuk Yayasan Institut Seni Budaya Sulut !! I yayat U Santi !

Rabu, 16 Mei 2012

Kerukunan Modal Utama Sulut Membangun




BEBERAPA daerah di Indonesia khususnya wilayah Indonesia Timur (Intim) tak lepas dari konflik horisontal antar warga atau biasa disebut kerusuhan. Bentrok antar warga yang 'berbau' pertentangan Suku, Agama dan Ras (SARA) tak jelas itu, begitu meremukkan semua sendi kehidupan masyarakat dalam satu daerah maupun dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Catatan hitam mengenai kerusahaan antar warga bisa dilihat sejak beberapa tahun kebelakang ini, seperti kerusuhan di Maluku, Ternate (Maluku Utara) dan Poso provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada medio 1998 silam. Tentunya konflik yang tak jelas akar permasalahannya itu, begitu merobek nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa, dimana nilai-nilai kemanusiaan, persaudaraan, serta cinta kasih sudah tak ada lagi, selain nafsu untuk saling membinasakan. Kabar terbaru, pada Selasa (12/05/12), Ambon untuk kesekian kalinya kembali digoyang konflik antar warga dalam peringatan hari ulang tahun Pattimura yang dilaksanakan dengan membawa obor. Kerusuhan antar warga di Ambon tersebut dipicu adanya oknum-oknum tak bertanggung jawab melakukan pelemparan terhadap warga lainnya yang sedang pawai. Untungnya, aparat kepolisian, pemerintah Ambon dan tokoh agama, masyarakat bisa mendamaikan.

Lepas dari semua itu, Sulawesi Utara (Sulut) terus memupuk rasa persaudaraan, kerukunan, persatuan dan kesatuan antar warga. Walau gesekan dan konflik warga dengan lebel tarkam atau perkelahian antar kampung juga mewarnai setiap kehidupan warga di beberapa daerah di Sulut, seperti terjadi baru-baru ini di wilayah Dumoga Bolaang Mongondow (Bolmong), yakni warga desa Tambun dan Desa Imandi Kecamatan Dumoga Timur, pada Kamis (03/05/12) lalu, dengan satu korban tewas (daerah tambang dan sering terjadi tarkam). Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), juga tak kalah gaungnya ketika beberapa hari menjadi headline pada berita-berita di media cetak maupun online, serta televisi lokal, ketika terjadi bentrokan antar warga desa Picuan, Sabtu (21/4/12) silam. Sebab, korbannya kali ini adalah beberapa mobil aparat Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minsel, dipicu akan ditangkapnya JK alias Jantje, tak lain tokoh masyarakat di desa tersebut. Tetapi kemudian bisa diredam aparat dan tokoh agama, pemerintah serta tokoh masyarakat agar tidak meluas. Melihat konflik antar warga dengan mudahnya terjadi, tentu hal itu menjadi pekerjaan rumah (PR), tidak hanya bagi aparat kepolisian, pemerintah, tetapi bagi semua warga Sulut.

Kalau melihat jauh kebelakang, DR Sam Ratulangi dengan filosofi hidupnya, "Si tou timou tumou tou" yang artinya manusia baru dapat disebut sebagai manusia, jika sudah dapat memanusiakan manusia yang lain, adalah filosofi hidup yang sangat kental dengan penghargaan bagi nilai-nilai kemanusiaan. Tak heran, jika semangat DR Sam Ratulangi tersebut menjadi sangat dekat dengan slogan "Torang Samua Basudara" atau diartikan Kita Semua Bersaudara. Sehingga modal utama dan terutama dari "Torang Samua Basudara" tersebut, adalah kerukunan yang terbina baik selama ini di Sulut untuk membangun daerah yang bermartabat. Mengapa ? Jelas, ungkapan kalimat "Torang Samua Basudara' sudah menjadi nilai atau membudaya di dalam masayarakat Sulut, atau biasa disebut
warga kawanua.

Sedikit berteori, dalam Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas (dikutip), kata Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.[1] Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Sehingga jelas perkataan "Torang Samua Basudara" telah 'membumi' di negeri Nyiur Melambai dan sudah menjadi filosofi hidup bagi masyarakat Sulut, untuk terus mengikis berbedaan, pertentangan warga yang memecah belah serta meruntuhkan nilai-nilai yang sudah tertanam dari generasi lintas generasi di Sulut.  Sehingga kerukunan, persatuan dan kesatuan adalah modal utama untuk membangun  Sulut dan masyarakat sejahtera tanpa konflik dan selalu menjunjung perdamaian.
Hal ini sudah terbukti, dimana Sulut menjadi satu daerah teraman di Indonesia.
(***)

Jumat, 16 Maret 2012

Musik Bambu Minahasa



Musik BAMBU  Minahasa di mulai dari musik suling penthatonis lima lobang yang menjadi salahsatu alat musikdari ‘Musik Maoling ‘terdiri dari Kolintang gong ,tambur dan gong besar .Suling bambu kemukinan datang dari Ternate bersama Kolintang  gong (momongan) melalui perdagangan beras Minahasa sejak Jaman Portugis di Minahasa sampai jaman V.O.C. Belanda 1560 –1870 . Suling bambu lima nada terlihat pada gambar skestsa buku Ethnographische Miszelen Celebes . A.B. Meyer   ,O.Richter ,Dresden ,1902 .

Tahun 1844 Zending Belanda berusaha menghapus alat musik gong di Minahasa dan menggantikannya dengan musik suling. Ketika Gubernemen Belanda  minta guru –guru Zending mengajar di sekolah Gubernemen, maka para guru  Zending mengajarkan lagu gerejani dengan solmisasi musik suling oktaf .

Musik suling anak – anak sekolah dengan tiga suara di lihat oleh N. Graafland di Kawangkoan korps musik HINDIA BELANDA mengiringi pemberangkatan serdadu  Minahasa ke perang Jawa,tahun 1829 yang memakai alat musik tiup dan tambur di pelabuan manado (Wenang ). korps  musik kerajaan Belanda ini juga yang mengiringi  tarian katreli oleh para milisi orang Manado- Minahasa di Manado tahun 1885 (J. Hickson – 1889 :345) .Tahun 1930-an korps musik ‘ Marching Band ‘ kerajaan Belanda di Manado bernama ‘IRENE BRIGADE BLAAS INSTRUMENT ‘. Musik bambu berbentuk orkes kemungkinan munjul pertama kali sekitar tahun 1880an terdiri dari sederetan peniup suling , tambur besar kecil ,Korno (Hoorn) , Piston dari bambu ,Bombardon (bas) dari bambu , pontuang dan gong , hingga di sebut ‘Musik bambu‘ Foto musik bambu .Tondano tahun 1917 terlihat selain sederetan peniup suling ,ada TAMBUR dan GENDERANG buatan Eroupah serta KLARINET dan TROMPET buatan Eropah juga ada gong dan pontuang . Musik ‘ Suling Bambu’ sudah berubah menjadi musik  ;orkes ‘ yang alat musik nya bukan hanya suling ,dan sudah menggunakan alat musik buatan eropa .

Untuk membuat tiruan alat musik eropah ,Tuba (piston) dan bas dari bahan logam seng aluminiumdi perlukan keahlian ‘Tukang Blek ‘ yang umumnya orang Cina. Seorang “Tukang Blek “ dari Amurang Minahasa Selatan bernama KEK – BENG tahun 1932 berhasil membuat tiruan alat musik Eropah TUBA dan BOMBARDON (bas) dari bahan Seng aluminium yang di gunting – gunting kemudian di alas pakai timah . Dengan demikian ORKES SULING BAMBU dengan TUBA (Piston) dan BAS dari bahan Bambu ditahun 1932 berubah menjadi MUSIK BAMBU SENG .
Sampai tahun 1957 sebelum pergolakan permesta , seluruh musik bambu di Minahasa sudah berbentuk musik bamboo Seng seperti orkes musik bambu ‘ Garuda ‘(Buyungon) , ‘ Banteng “ (Rumoong bawah) ,’ Nasional (Kawangkoan bawah ) , ‘ Uluna (Tondano) ,Orion (Kakaskasen –Tomohon) dan yang lainnya . Kemudian Arie Kristen juga di Amurang mencoba membuat musik tiup memakai alat getar meniru alat musik Klarinet buatan Eropah yang mulai umum di gunakan oleh kelompok musik bambu mulai tahun 1960 –an . Dengan demikian lahir lagi periode baru dalam orkes Musik bambu Minahasa menjadi ‘ MUSIK BAMBU ‘ ,SENG ,KLARINET ‘dimana hanya suling dan korno yang terbuat dari bambu .Karena alat musik dari seng aluminium cepat berlombang terkena air liur manusia yang mengandung garam , lalu di cari lembaran kuningan mulai tahun 1970 - an , karena mudah di bentuk alat tiup bas dan Tuba mengalami perubahan menjadi ‘Tuba Celo ‘ dan “ Tuba benyo ‘ , ditambah lagi dengan alat musik tiup yang di beri nama Saxophone ,Oterton dan Trombon , mengikuti nama –nama alat musik tiup orkestra eropah .

Karena bahan kuningan cepat menjadi buram terkena keringat manusia , maka di cari bahan logam lain  supaya alat musik tiup nampak selalu bercahaya tanpa selaulu harus di gosokdan di bersihkan  . Pilihan lembaran logam itu adalah besi putih ‘ steinles steel’ warna perak berkilau , lebih kuat dari kuningan tapi agaksulit di bentuk. Cara memainkan alat musik bambu sama dengan memainkan alat musik ‘ Marching Band ‘korps musik angkatan bersenjata dan kepolisian .Oleh karna itu  pada parade angkatan bersenjata Republik Indonesia yang umumnya terdiri dari para Laskar  rakyat tahun 1945 di lapangan IKADA Jakarta ,ketika angkatan bersenjata  R.I.belum punya korps musik ,di gunakan Orkes Musik bambu pemadam kebakaran cideng Jakarta yang terdiri dari para putra Kawanua Secara tradisi diMinahasa, semua kelompok orkes Musik bamboo memiliki ‘ Vandel’yang bertuliskan indentitas nama kelompok musik bambu dan asal desa atau kampung wilayah kecapatan .

Musik bambu juga sudah  menjadi musik bergengsi yang dapat  menaikan statussosialpihak yang mengundang , seperti penjemputan Tamu agung, acara perkawinan , dan acara –acara yang di selenggarakan oleh pihak pemerintah daerah. Satu kelompok musik bambu beranggotakan sekitar 30 (tiga pulu) orang, memainkan alatmusik tiup (Aero[hone) dan alat musik getar (mambranophone) seperti Tambur, Drum ,Simbal, agar dapat menghasilkan suara gegap –gempita memeriahkan suasana atau mengiring dansa acara pesta. 

Kamis, 15 Maret 2012

Musik Maka'aruyen




Lagu Maka'aruyen adalah rintihan rasa dengan estetika manusia tani yang senantiasa menyatu dengan alamnya. Lirik-liriknya merupakan ungkapan kepedihan hati ditinggal orang yang dicintai, atau nestapa sukma saat meninggalkan kampung halaman untuk merantau jauh ke negeri sebrang. Namun juga keterharuan yang mendalam dari rasa cinta pada alam serta kekaguman pada Sang Pencipta seluruh kebesaran dan keindahan alam.

Makaaruyen berakar dari kata aruy, aroy atau aroroy. Kata seru yang mengekspresikan hati yang lara. Rindu yang menggelora pada sang kekasih. Rindu yang tertahankan pada kampung halaman yang tercinta.

Jelas betapa lagu-lagu Makaaruyen didominasi secara jauh lebih besar oleh estetika luapan rasa dibanding perhatian pada artistika teknik musik. Itulah mengapa irama lagi-lagu Makaaruyen terkesan monoton, sebab perhatian yang kurang pada pengembangan serta kreatifitas iramanya. Bahkan peralatanya pun serba bersahaja.

Musik pengiring lagu-lagu Makaaruyen cukup satu. Yakni alat musik petik, gitar, jukulele ataupun benyo. Petikannya yang terkesan unik, khususnya pada zaman kini, antara lain sebab sudah bercampur dengan sumber tua dari petikan gitar klasik Spanyol yang serat dengan luapan perasaan asmara. Tambahan bunyi lainnya hanyalah siulan mulut sang pemetik dawai – dawai gitar atau jukulele.

Dawai bass gitar dipetik sekaligus dengan dawai nada tinggi atau melodinya. Berharmoni dengan itu, penyanyinya pun idealnya dua orang (duet), yang memadukan ekstrim suara tinggi melodi dan suara dua. Tapi kembali pada estetika khasnya, suara tinggi dalam Makaaruyen bukan menjadi nada-nada melodis yang mengutamakan kemerduan dari tekni olah vokal, melainkan nada-nada dari rintihan hati yang otentik - sehingga selalu memercikan nuansanya sendiri di tengah kemiripan yang nyaris terkesan monoton. Begitu juga suara dua, bukan sperti dalam lagu jenis atau aliran lain yang mengutamakan soal rendahnya nada itu sendiri sehinng sering terdengar hambar tanpa emosi, sebaliknya nada rendah dalam lagu Makaaruyen sungguh melukiskan perasaan yang hancur dalam penyesalan atau nelangsa hati, ataupun kepasrahan yang mendalam pada kuasa Tuhan. Sehingga, meski nada rendah, namun itu bukan sekedar pelengkap pada nada tinggi, melainkan sungguh-sungguh merupakan karya artistik tersendiri nan murni.

Musik Bia




Musik Bia adalah salah satu musik tradisional yang hampir punah. Tak lain karena bahan baku alat musik ini, yakni lokan atau rumah kerang yang besar (penduduk
setempat menyebutnya Bia) semakin langka diperoleh seiring perusakan ekologi yang menghancurkan habitat dari hewan pra sejarah ini. Itu pun masih ditambah
dengan rumitnya pembuatan untuk menjadikannya sebagai alat musik yang dibutuhkan, rusak sedikit berarti terbuang sia-sia.

Jenis musik aerophone (mengeluarkan bunyi dan iramanya bila dihembuskan udara) merupakan khas estetika musik masyarakat daerah pesisir. Seperti Likupang, Amurang, Tanawangko, Kema, dan pulau pulau di Sangihe, Sitaro dan Talaud. Namun bukan
berarti masyarakat di pedalaman dan pegunungan tidak akrab dengan musik yang indah dan khas ini.

Masyarakat di pedalaman Minahasa sejak lama menggunakan alat musik Bia yang disebut Pontuang dalam musik pengiring kerja mapalus, maupun sebagai
alat komunikasi massa (untuk tanda bahaya).

Lihat Video MUSIK BIA di SINI

Musik Kolintang


Kolintang Raksasa Minahasa telah didaftarkan di Guinness World Records oleh Dr. Benny J. Mamoto. Dengan ini mempertegas bahwa musik Kolintang milik bangsa Minahasa.


Kolintang adalah nama alat dan sekaligus jenis musik. Rangkaian bilah kayu yang diketuk membentuk irama. Dalam khazanah dunia musik, ini disebut jenis musik
xylophone.

Sejarah musik kolintang dapat ditelusuri jauh hingga zaman awal leluhur orang Minahasa. Beberapa na’asaren atau kisah rakyat (folklore) yang sudah sangat tua menyebut peran alat musik terbuat dari kayu ini. Dikisahkan betapa suara musik kayu konon sanggup menghalau setan penguasa hutan yang sedang menawan seorang anak kecil. Legenda lain menuturkan, dalam musyawarah agung di Watu Pinawetengan, setiap
pencanangan butir demi butir keputusan yang disepakati, selalu diiringi serangkaian ketukan musik kayu itu.

Budayawan senior Alfred Sundah merekonstruksi sejumlah data untuk menyimpulkan bahwa para pembuat garam di pesisir pantai Minahasa zaman dulu — yang sering menjadi sasaran penculikan para perompak dari Mindanao — adalah orang-orang yang gemar bermusik dengan menggunakan kayu ringan yang mereka temui terapung di pantai. Merekalah yang membawa tradisi bermusik kolintang di Filipina, dengan nama yang sama dengan Minahasa: “kulintang".

Tari Kabasaran (Cakalele)


Kabasaran adalah tari perang. Mengangkat atau memuliakan perang ke dalam karya estetika, itu memberi gambaran tentang masyarakat itu sendiri. Itu ungkapan dari watak dan nilai-nilai budaya masyarakat.

Ya, berperang memang diluhurkan sebagai krida sangat mulia bagi masyarakat yang gagah berani serta kokoh membela kebenaran dan keadilan. Dr. A.B.Meyer, seeorang peneliti sosio-budaya masyarakat Minahasa, dalam sebuah laporannya sampai menarik kesimpulan: Perang adalah bagian dalam format kebudayaan Minahasa lama!

Seni Tari Kabasaran pun mengabadikan ritual yang di masa lampau memang dilaksanakan
leluhur tou Minahasa setiap kali mereka hendak berperang. Tari Kabasaran sedemikian akrab dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Minahasa lama. Tarian keprajuritan ini menyemarakkan hampir semua upacara dalam daur hidup manusia. Mulai dari kelahiran, mengusir roh-roh jahat, perkawinan, hingga pemakaman orang mati. Demikian pula untuk penjemputan dan pengawalan secara adat bagi petinggi pemerintahan ataupun tokoh masyarakat. Juga dalam mengantar para pekerja Mapalus menuju tempat kerja

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More